Hukum Jum'at, 14 Januari 2022 | 10:01

Kronologi Pemukulan Warga oleh Kepolisian di Pakel Banyuwangi 

Lihat Foto Kronologi Pemukulan Warga oleh Kepolisian di Pakel Banyuwangi  Salah seorang korban pemukulan aparat polisi di Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Opsi/Ist)
Editor: Tigor Munte

Banyuwangi - Terjadi pemukulan sejumlah warga Desa Pakel, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diduga dilakukan aparat Polresta Banyuwangi pada Kamis, 13 Januari 2022 malam. 

Sejumlah warga dikabarkan mengalami luka-luka. Bahkan menurut warga ada suara rentetan tembakan dalam kejadian tersebut, seperti keterangan pers diterima dari YLBHI pada Jumat, 14 Januari 2022.

Sementara kronologis yang diterima dari YLBHI, bahwa pada Jumat, 14 Januari 2022 pukul 00.21 WIB, seorang  mahasiswa yang ikut bersolidaritas, berinisial ES (21), dan tiga warga, yakni FZ (19), HR (30), dan WL (43) mempertanyakan kehadiran polisi tengah malam di tanah sengketa Desa Pakel.

Sebelum mereka mendapat kejelasan maksud polisi masuk di dalam lahan tanpa pemberitahuan, telah mengalami pemukulan secara brutal, bahkan dihajar, diinjak, bahkan dipukul dengan gagang senjata hingga mengalami luka bocor di kepala.

Pihak kepolisian di dalam kebun bersama dengan pihak keamanan kebun bernama MS yang turut serta mengeroyok ke empatnya.

Bahwa menurut keterangan ke empat korban, polisi mengancam akan menembak korban. Sedikitnya terdapat dua mobil dengan 15 personel yang dipimpin oleh kasat dan Kapolsek Licin. 

Baca juga: Sejumlah Warga Pakel Banyuwangi Luka-luka Dipukuli Polisi

Ke empat korban sempat berupaya kabur namun dikejar oleh pihak kepolisian dan dua orang dipegang lalu dipaksa masuk ke dalam mobil beserta satu sepeda milik warga yang dinaikkan. Namun sudah dikeluarkan setelah polisi dicegat secara beramai-ramai oleh warga. 

Ketika ditanya oleh warga pengakuan polisi yang menyebutkan jabatannya sebagai kasat dan Kapolsek Licin ditugaskan oleh atasan untuk menjaga keamanan. 

Selanjutnya ketika ditanya surat perintah pihak kepolisian tidak dapat menunjukkan dan hanya membaca melalui ponsel. Seharusnya surat perintah disampaikan di awal. 

Informasi tambahan bahwa sebelumnya pada Kamis, 13 Januari 2022 di pagi hari saat petani bekerja di kebun, menemukan satu topi baret polisi di bawah pohon yang roboh dirusak. 

ES mengalami cedera luka dalam karena diinjak-injak dan harus terapi pijat tradisional, FZ mengalami luka lebam di pelipis kanan dan perut, HR mengalami sakit di tenggorokan karena dicekik dan dipiting, serta WL yang mengalami luka bocor.[]


Berita Terkait

Berita terbaru lainnya